You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono inspektorat sanksi rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Gubernur Minta Inspektorat Periksa Oknum Manipulasi Laporan JAKI Gunakan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapannya terkait adanya temuan laporan warga di aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti menggunakan Artificial Intelligence (AI).

"Siapapun yang salah harus diberikan hukuman,"

Pramono mengaku telah menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri oknum yang bertanggung jawab, mulai dari tingkat kelurahan hingga suku dinas terkait. Ia juga meminta agar oknum yang bertanggung jawab terkait hal itu untuk dijatuhi sanksi.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman," ujar Pramono, di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Pramono akan Benahi Sistem Aduan JAKI

Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi di Jakarta. Bagi Pramono, transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik jauh lebih utama.

Karena itu, menurutnya, petugas di lapangan seharusnya melaporkan kondisi apa adanya meskipun penanganan belum sepenuhnya rampung.

"Bagi Pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” katanya.

Budi menjelaskan, sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 62.571 pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) terintegrasi.

Rata-rata, sebanyak 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30217 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2800 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2425 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1516 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri